Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga BD Sabu, J Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Barang Bukti

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Berdasarkan informasi yang diterima dari masyatakat, Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan meringkus terduga pengedar sabu berinisial J (29) warga Dusun VII Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara. 

Peringkusan terduga pengedar sabu-sabu yang telah meresahkan masyatakat tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda R Bimo Setiadi, di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/1/23) sekira pukul 01:00 WIB. 

Pengungkapan kasus narkotika tersebut dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH. Rabu (01/02/2023). 

Dijelaskan Sastrawan Tarigan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 00:10 WIB. Saat itu anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara. 

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Ipda R Bimo Setiadi langsung meluncur menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah diketahui sasaran sesuai informasi yang masuk, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial J. Terduga pelaku tak berkutik saat dilakukan penggeledahan badan di TKP.  Petugas menemukan barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,81 gram. 

Diinterogasi petugas, J mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperjualbelikan, kata Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH.

Atas bukti dan pengakuan tersebut, J beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar