Breaking News

6/recent/ticker-posts

Operator Mesin Judi Tembak Ikan Ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Polisi berhasil tangkap inisial JPD (43) pelaku judi tembak ikan-ikan (Operator) yang berada di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.

Satu pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator. Mereka ditangkap pada Kamis Kemarin (29/12/2022) sekira jam 19:00 WIB, di lokasi kejadian. Hal itu diungkap Kapolres Asahan Akbp Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Rabu (04/01/2023).

Pengungkapan kasus judi tembak ikan-ikan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas judi di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja.

Selanjutnya personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan menangkap operator judi tembak ikan-ikan tersebut, katanya.

Kemudian, dari lokasi pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit meja judi tembak ikan, satu buah chip game, dan uang tunai Rp 260.000.

Saat ini satu operator judi tersebut bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebi lanjut, pungkasnya. (HP).

Posting Komentar

0 Komentar