Breaking News

6/recent/ticker-posts

Disnaker Simalungun Layangkan Undangan Mediasi Muhammad Hansen dan PT MASS Bandar Tinggi

Surat undangan mediasi dari Disnaker Simalungun untuk Muhammad Hansen dan Pimpinan PT MASS Bandar Tinggi 



Simalungun — Menanggapi surat pengaduan dari Muhammad Hansen mantan karyawan PT MASS (Mitra Agung Sawita Sejati) Bandar Tinggi terkait hak-hak nya sebagai karyawan yang telah resign, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Simalungun melayangkan surat undangan mediasi kepada kedua belah pihak yaitu Muhammad Hansen dan Pimpinan Perusahaan PT MASS.

"Alhamdulillah, Surat pengaduan yang saya berikan kepada Disnaker Kabupaten Simalungun pada 4 Januari 2023, terkait hak-hak saya sebagai karyawan yang telah risegn dari PT MASS Bandar Tinggi, kini telah dibalas oleh Disnaker Kabupaten Simalungun"ucap Muhammad Hansen kepada awak media Tarunaglobalnews.com di kediamannya, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 15:00 WIB.

Muhammad Hansen juga menjelaskan,"Dalam surat balasan tersebut yang ditandatangani Kadisnaker Kabupaten Simalungun Bapak Riando Parlindungan Purba, S.Sos. MAP, intinya mengundang saya dan pimpinan PT MASS Bandar Tinggi agar dapat hadir pada hari Senin (16/1/2023) sekira pukul 10:00 WIB dalam hal Mediasi bertempat di Disnaker Kabupaten Simalungun Pamatang Raya."jelasnya.

Masih dijelaskannya, Sedangkan yang menjadi Mediator HI (Hubungan Industrial) adalah Fhincher Ambarita, SH, Ir. Martina Nababan, dan Faridah, SH.

"Saya berharap kepada Disnaker Kabupaten Simalungun agar dapat menyelesaikan permasalahan ini, dan apa yang menjadi hak-hak saya sebagai karyawan yang telah resign dari PT MASS Bandar Tinggi agar dapat terpenuhi."harap Muhammad Hansen. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar