Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Jual Togel, MWS Ditangkap Satreskrim Polres Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Tim Opsnal Satrekrim Polres Asahan amankan inisial MWS (37) warga Jalan S. Parman Lingkungan III Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Kamis (05/01/2023).

Inisial MWS terpaksa diamankan Tim Opsnal Satrekrim Polres Asahan karena nekat jual toto gelap (Togel), di pinggir jalan Bunut Sebrang.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android, uang tunai Rp 895.000 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) 2 (dua) buah pulpen, 2 (dua) buah bloc notes berhasil disita petugas.

Kapolres Asahan Akbp Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku Inisial MWS berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang sering melakukan permainan Judi jenis togel di Jalan S. Parman Lingkungan III Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pengakuan pelaku sudah beberapa bulan melakukan aktifitas sebagai penulis judi jenis togel, saat ini pelaku dilakukan Penahanan di Sel Mapolres Asahan untuk proses hukum selanjutnya, pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara. Tutup Kapolres Asahan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar