Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LIMA PULUH TANGKAP PELAKU PUNGLI DI OBJEK WISATA PANTAI SEJARAH

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Batu Bara — Terkait Viralnya berita tentang pungutan liar terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah di areal parkir, Personil Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, Langsung menangkap terhadap tersangka, Di Dusun 1 Desa perupuk Kec Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Minggu (11/12/2022).

Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM, mangatakan, Tersangka, ADS, (30), MAI, (19). SAD, (33), YSN, (55), warga Dusun 1 Desa perupuk Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diamankan Pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Kronologis waktu kejadian, ini berawal dari pemberian salah satu media dan sempat viral. Sebab itu sejumlah personil lima puluh melakukan lidik dan pemantauan untuk mengamankan pelaku itu di areal parkir objek wisata pantai sejarah.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, beserta Anggota langsung berangkat ke Objek wisata Pantai Sejarah. Dan sesampainya ke TKP langsung melakukan pemantauan di areal parkir objek pantai sejarah.

Setelah melihat ada 4 (empat) Orang laki-laki dewasa yang melakukan pungutan liar personil langsung melakukan penangkapan terhadap Ke 4 Orang tersebut, beserta barang bukti, 3 (tiga) ikat no kertas parkir, Uang Rp 25000 (dua puluh lima ribu rupiah). Kata Kapolsek Akp Rusdi, SH. MM.

Turut Hadir, Iptu AH. Sagala, Aiptu Gunawan, Aiptu Hendri P, Bripka Andika S. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar