Breaking News

6/recent/ticker-posts

Maling HP Tetangga Pelaku ZS Di Laporkan Ke Polres Dompu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Merespon cepat laporan atau aduan masyarakat tak nunggu waktu lama akhirnya pelaku tindak pidana pencurian di ringkus tim puma Polres Dompu di rumahnya.

Sebut saja pelaku yang maling hand phone inisial ZS bertempat tinggal di Kelurahan Monta Baru Kecamatan WOJA, sedangkan Korban yang kehilangan satu unit Hand Phone tersebut berinisial IZ warga bermukim di tempat yang sama dengan pelaku tepatnya di lingkungan II Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

"Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian di taksir Rp.4000.000 ( empat juta rupiah ),sementara itu pelaku berhasil di amankan oleh tim puma Polres Dompu pada hari Sabtu Sore ( 10/12/2022 )sekitar pukul 15.30 Wita di rumahnya tampa ada perlawanan".

Sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berupa satu unit Hand phone merk Oppo Reno 4 F warna polar white.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar S.sos mengungkapkan kronologis pada awak media kejadian tersebut diatas, telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit Hand phone, sesuai nomor laporan Polisi No.LP/B/494/XII/2022/NTB/Tes Dompu.

"Korban menyimpan HP Di Kantong Motor milik Sodara One Setelah itu korban meminjam sepeda motor milik Sodara One untuk pergi ke Montabaru untuk membeli minuman, lalu korban pulang dan lupa mengambil HP yang ada di kantong Motor milik Sodara One", paparnya.

Tak lama kemudian korban menanyakan kembali HP yang tersimpan di kantong motor milik Sodara One namun Hand phone tersebut sudah raib di gasak orang.

"Korban IZ merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke anggota Piket Polres Dompu untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya, beber Kasat Reskrim dengan lugas.

Merespon cepat laporan atau aduan dia atas selanjutnya Kasat Reskrim Adhar memerintahkan tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan Pelaku.

Tak selang berapa hari dari laporan itu kemudian pada hari Sabtu ( 10/12/2022 ) sekitar pukul 14.30 wita, Tim mengendus informasi terkait keberadaan TSK WR yang merupakan penadah bahwa hp tersebut dijual oleh pelaku ZS yang sedang berada di rumah nya di Kelurahan Montabaru, jelas Adhar sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.

Setelah mendapatkan informasi yang falid kata Adhar, laluTim Puma Polres Dompu bergerak cepat menuju lokasi keberadaan Terduga pelaku Pencurian Dan tim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang berada di rumah nya di Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupayen Dompu, tandas mantan kasat Narkoba Polres Dompu. 

Selanjutnya tim menggiring pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan publik boleh mengawal kasus ini sampai ke meja hijau, apakah benar kasus ini akan di tangani sampai tuntas oleh aparat Kepolisian, pungkas Kasat Reskrim Polres Dompu. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar