Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan MH Bersama Barang Bukti 185 Bungkus Daun Ganja Kering Siap Edar

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Seorang Nelayan warga bagan dalam tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Batu Bara bersama 185 bungkus daun ganja kering siap edar.

MH alias A (40) diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara di rumahnya Desa bagan dalam. dari tangan pria ini diamankan 185 bungkus daun ganja kering seberat 113, 4 gram. 

Nelayan Tanjung Tiram ini sengaja menyimpan daun ganja tersebut dikediamannya.

Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC. Fernandes, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, mengatakan penangkapan terhadap tersangka, Senin, (28/11/2022), 

Selanjutnya, Kasat Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, menjelaskan, tersangka MH alias A dilakukan tim gabungan yang menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kata Akp Sastrawan Tarigan.

Kemudian, dalam operasi ini petugas mengamankan MH alias A bersama barang bukti daun ganja tersebut dan terhadap tersangka di bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk di periksa lebih lanjut, Pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar