Breaking News

6/recent/ticker-posts

Resahkan Warga, Polres Dompu Bubarkan Judi Sabung Ayam di Monta Baru


TARUNAGLOBALBEWS.COM

NTB Dompu — Aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, jajaran Polres Dompu sudah sering kali untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap petaruh sabuk ayam di wilayah Kabupaten Dompu. Kemarin siangTim Puma Polres Dompu, bertindak cepat membubarkan aktifitas Judi Sabung Ayam di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 13.30 Wita.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan 7 (tujuh) ekor ayam sebagai barang bukti, sementara para pemilik hewan berkokok dan penjudi sabuk ayam kabur meninggalkan lokasi. "Diduga kuat operasi penangkapan/penggerebekan penyabuk ayam sudah lebih duluan bocor dan atau ada oknum petugas membocorkan informasi penggebrekan tersebut".

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam yang saat itu dipimpin Katim Puma, Ipda Fitrawan Dwi Ramdani S.Tr.K atas laporan masyarakat.

"Tim mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam, yang menggangu dan meresahkan warga," ungkapnya.

Lanjutnya, mendapatkan laporan tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait dengan laporan masyarakat tersebut. 

"Kemudian sekitar pukul 13.30 wita, dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bawha di TKP yang dilaporkan masyarakat tersebut sedang berlangsung aksi perjudian yang dimaksud," jelas Kapolsek.

Saat digerebek, sekelompok warga yang tengah adu ayam sebelum petugas tiba di TKP sudah kabur dan meninggalkan 7 (tujuh) ekor Ayam beserta gelanggang atau perlengkapan tempat aduan ayam, terkait hal itu kuat dugaan bahwa penjudi sabuk ayam ada bekingan atau kong kalingkong drngam oknum aparat keamanan, comen salah satu warga setempat yang identitas tidak ingin iden oleh awak media. 

"Setelah berhasil mengamankan ayam dan gelanggang tim memberikan himbauan kepada warga, pemuda dan masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktifitas-aktifitas perjudian yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas dan segera melaporkan apabila ada aktifitas perjudian agar segera ditindak lanjuti," pungkasnya. (Rdw/Dodo)


Posting Komentar

0 Komentar