Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pembunuhan, Seorang Pemuda Warga Lima Puluh Pesisir Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Sat Reskrim Polres Batu Bara di bawah pimpinan Akp Jhon H. Tarigan, SH., Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, Mengakibatkan meningal dunia, dengan korban Nenek Leko (65) warga Dusun I Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bata.

Pelaku berinisial Faisal (16) yang juga merupakan warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, berhasil diamankan pada Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib, di Dusun I Desa Bulan Bulan Kecamata Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC. Fernandes, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH., menjelaskan, Berdasarkan keterangan lisan kadus I Desa Bulan-bulan Sudewo ke Polsek Lima Puluh, Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB, menemukan mayat warga di Dusun I Desa Bulan Bulan, Di dalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar.

Mendengar hal tersebut, Tim opsnal Satreskrim bersama unit identifikasi Polres Batu Bara berangkat ke TKP, selanjutnya melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS Brimob untuk VER mayat.

Sedangkan kronologis penangkapan terhadap tersangka, Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16:00 WIB, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Akp Jhon H. Tarigan, SH, mendapat informasi keberadaan sepeda motor unit korban.

Dan selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Faisal, dan Faisal mengakui bahwa telah mengambil barang-barang milik korban dan membunuh korban tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, satu buah kalung emas, satu buah cincin emas, sepasang anting anting emas, uang tunai sebesar Rp. 2.000 000., satu unit sepeda motor Honda Supra. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar