Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LIMA PULUH LAKUKAN RESTORATIF JUSTICE TERHADAP PERMASALAHAN WARGA


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Kepolisan Sektor Lima Puluh Kabupaten Batu Bara berhasil memediasi atau mendamaikan perselisihan antar kedua belah pihak yang masih sesama warga Desa Gambus Laut diruangan Kerja Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Selasa (23/08/2022).

Perselisihan antara warga yang sempat berlarut-larut dengan cepat diselesaikan, Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH, MM., yang diwakili Wakapolsek Iptu Jasmar Sitinjak, didampingi Kanit Reskrim Iptu AH. Sagala, beserta jajarannya Polsek Lima Puluh, menuturkan, Perselisihan bermula karna adanya salah paham dan saling tuding menuding antara kelompok Edi Cs dan Hasanudin Cs.

Hal ini terjadi pada hari Jum'at tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 20:00 WIB, di rumah Hasanuddin dan Edi Cs langsung kerumah khoirul dengan cara mengajak berantam.

Hasanuddin dan Khoirul belum melaporkannya dikarenakan pelaku masih satu alamat (tetangga), pelaku saat diundang di Polsek Lima Puluh dan meminta maaf.

Sebagai pihak yang dirugikan dan merasa nama baiknya tercoreng, Hasanudin Cs merasa keberatan dan hendak membuat laporan, namun dengan beberapa pertimbangan kami pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat berdamai.

Kini kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan serta Pihak Edi Cs Berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, kata Wakapolsek Iptu Jasmar Sitinjak. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar