Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki Sabu, Robet Diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Deras



Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras telah mengamankan 1 satu orang laki-laki yang diduga terlibat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. yang di Dusun I Pematang Pasir Kecamatab Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Senin (22/08/2022) sekira pukul 14:00 WIB.

Tersangka Nurmansyah Als Robet (32), merupakan warga Dusun Makmur Desa Durian Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras Akp Syafi'i AS, Menjelaskan Kronologis tersebut, "Pada hari Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada Seseorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut. 

mendapat informasi tersebut Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kapolsek Medang Deras Akp Syafi'i AS, melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut

Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (Satu) Paket Sedang berisi Narkotika Sabu-shabu, 1 (Satu) Buah HP Mitto Warna Hitam, 1 (Satu) Buah HP Samsung warna putih, 1 (Satu) Buah pipet berbentuk skop, 1 (Satu) Buah gunting, 1 (Satu) Buah Tas warna coklat, 2 (Dua) Bungkus plastik klip kosong, 2 (Dua) Lembar catatan hutang penjualan shabu-shabu."Jelasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar