Breaking News

6/recent/ticker-posts

KANIT RESKRIM POLSEK SIDAMANIK TURUN TANGAN OLAH TKP PENEMUAN MAYAT SEORANG WARGA YANG TEWAS GANTUNG DIRI


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Personil Polsek Sidamanik Resort Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA O Sijabat SH turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang warga tewas gantung diri di Perladangan Sipanga-panga Huta Mula, Nagori Tanbun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/8/2022) pagi sekira pukul 07.30 Wib.

Korban diketahui bernama Manonto Damanik (60) warga Huta Mula, Nagori Tanbun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Menurut saksi Dapot Sidabutar (50) menyatakan salah satu warga pergi menuju perladangannya di Sipanga-panga, kemudian Setiba dilokasi Dapot Sidabutar melihat korban sudah tergantung diatas pohon.

Sehingga Dapot Sidabutar melaporkan ke Gamot Huta mula, kemudian Gamot Huta mula langsung menghubungi Polsek Sidamanik melalui Handphone (HP).Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Sidamanik IPDA O Sijabat SH bersama personil piket dan Medis Puskesmas Pematang Sidamanik Rosendi Saragih mendatangi lokasi kejadian. Lalu mengevakuasi dengan menurunkan korban dari ikatan wayar listrik yang mengikat lehernya.

Untuk kemudian dilakukan pemeriksaan, Medis Puskesmas Pematang Sidamanik Rosendi Saragih menyatakan korban sudah meninggal dunia dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. 

Keluarga menolak menyerahkan jenajah korban dibawa autopsi ke rumah sakit dan membuat surat pernyataan tertulis menerima ikhlas korban tewas gantung diri. Mengetahui itu pihak Polsek Sidamanik menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. (Pran)

Posting Komentar

0 Komentar