Breaking News

6/recent/ticker-posts

SEORANG NELAYAN WARGA TANJUNG TIRAM DIDUGA MELAKUKAN CURANMOR DITANGKAP POLSEK LABUHAN RUKU


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan pencarian dengan pemberatan (curanmor) yang di amankan di Dusun III Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/07/2022).

Tersangka yang di amankan bernama Muhammad Faisal als Mutar (24), seorang Nelayan, warga Dusun Amanah Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Erwin Syahputra (25), Nelayan, Dusun 3 Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram, Kabupaten Batu Bara. 

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH., mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, sekira pukul 02:10 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motornya Honda Vario 150 warna putih BK 2787 OAE didepan rumah nya dengan posisi kunci kontak masih melekat di sepeda Motor.

Dan sekira pukul 02:30 WIB, saat korban hendak memasukkan sepeda Motor nya kedalam rumah, ternyata sepeda Motor tersebut telah hilang. Dan korban bertanya kepada tetangga korban (saksi Sofyan dan Umar Dani) bahwa saksi melihat dua orang laki-laki yang berada di sekitar rumah korban saat peristiwa pencurian tersebut, Ucap Polsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH,.

Kemudian Kapolsek Labuhan Ruku juga menjelaskan kronologis penangkapan, Pada hari Kamis tanggal tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 08:30 WIB, Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa ada sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda Motor milik korban yang sudah berada di sebuah bengkel selama 2 hari.

Selanjutnya anggota polsek labuhan ruku mengecek sepeda Motor tetsebut yang ternyata nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai dengan milik korban. Dan kemudian pemilik bengkel tersebut (Hanafi) menjelaskan bahwa pada hari selasa ada seorang laki-laki yang memperbaiki sepeda motor tersebut, Namun ongkos perbaikannya belum dibayar oleh laki-laki tersebut sehingga sepeda motor tersebut disimpan  di bengkel. jelas Polsek Labuhan Ruku.

Masih dijelaskan Kapolsek Labuhan Ruku sekira pukul 10:00 WIB, tersangka Erwin Syahputra datang kebengkel tersebut hendak mengambil sepeda motor, kemudian pemilik bengkel menghubungi anggota polsek, dan langsung mengamankan tersangka. dan dari keterangan tersangka menerangkan bahwa ia disuruh oleh temannya yang bernama Mutar untuk mengambil sepeda motor tersebut. dan setelah diperlihatkan foto Muhammad Faisal Mutar Kepada pemilik bengkel, pemilik bengkel membenarkan foto tersebut adalah orang yang membawa sepeda motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar