Breaking News

6/recent/ticker-posts

GREBEK KAMPUNG NARKOBA, SATRES POLRES BATU BARA AMANKAN LIMA ORANG DIANTARA 2 WANITA


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Ciptakan situasi yang kamtibmas bersih dari Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Batu Bara tepatnya di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/07/2022).

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH, MH, mengatakan, "Kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan di gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba. 

Dari kegiatan GKN ini telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan 4 (empat) orang yang terindikasi menkonsumsi narkoba."kata Akp Sastrawan

Kasat Narkoba juga menjelaskan, Adapun kelima orang tersangka 3 laki laki dan 2 perempuan, yakni :

1. Junaidi Als Junet (46) alamat Dusun IX Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, 

2. Kartini Als Tini (29) alamat Desa Indranyaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, 

3. Emilia Als Emi (32) alamat Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, 

4. Aisyah (48) alamat Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, 

5. Fauzi Als Sipo (23) alamat Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara..

Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan berat bruto 2.30 gr ( dua koma tiga puluh gram), 1 (satu) buah kaca pirek berat bruto 1.30 gr, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) buah bong alat hisap sabu, 2 buah Hand Phone.

Hasil test urine terhadap ke lima orang yang telah diamankan tersebut dengan menggunakan alat teskid merk EGENS dengan hasil positif mengandung metapitamine.

Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke sat res narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan personil yang melaksanakan yaitu, Anggota Sat Res Narkoba sebanyak 14 orang, Sat Intel. 1 orang, Sat Sabhara. 3 orang, Provost. 1 orang. Pungkas Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan (HP)

Posting Komentar

0 Komentar