Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pria Muda Masuk Tanpa Ijin di Caffe Corner, Berujung Di Tangan Polisi

Tersangka

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Seperti kata pepatah sepandai- pandai tupai melompat di atas pohon namun akan jatuh jua, kisah itu identik dengan pria muda usia 25 tahun warga lingkungan Sweta barat Kelurahan Bali yang masuk Tampa ijin di cafe carner di jalan baru tepatnya di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu akhirnya jatuh juga di tangan Polisi.

Alih- alih berani masuk di rumah orang lain dengan Tampa ijin lalu menggasak semua barang yang ada di cafe dan berujung pelaku tidur di balik jeruji besi Polsek Dompu, Senin ( 13/06/ 2022 ) pukul 19.30 WITA. 

Satuan Reskrim Polsek Dompu mengamankan seorang pelaku pencurian tepatnya di cafe Corner Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku berinisial H sedang beraksi di dalam cafe lalu di tangkap tangan oleh pemilik cafe sendiri bertempat di Jalan baru Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Menurut paparan pemilik Caffe pada awak media, pada saat ia sedang duduk-duduk di dalam salah saty ruangan di Cafe Corner Miliknya dia mendengar gresak grusuk d depan Caffenya kemudian pemilik Caffe mengecek dan terlihat pelaku sedang berusaha membongkar Cafe milik warga tersebut yg kemudian pemilik Cafe sudah mencurigai gerak gerik pelaku sehingga pemilik Cafe mengintainya dan setelah itu Pelaku berhasil membongkar pintu Cafe lalu kemudian pelaku berhasil mengambil 1 ( satu ) Unit mesin listrik pelekat tutup gelas plastik Es dan membawa keluar dari dalam Cafe tersebut sampai sekitar jarak 10 (sepuluh) meter dari dalam Cafe.

Lalu pemilik Cafe Conner langsung menangkap Pelaku pencuri tersebut dan kemudian Pelaku langsung diamankan ke Kantor Polsek Dompu, oleh Anggota piket Polsek Dompu, jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pemilik Cafe dan warga setempat membawa pelaku kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. 

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH mengatakan bahwa, benar Terduga pelaku pencurian malakukan pencurian di Cafe Corner dengan cara membongkar Caffe milik Korban dengan memakai Cungkil Besi dengan Barang Bukti yang di amankan Polisi antara lain, Mesin Pres Gelas Minuman, tabung Gas = 6 Buah, Serut kayu, Mesin Bor, Gerinda Mesin, dan Bolham cafe. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah, jelas Kapolsek Dompu sambil menunjukan barang bukti yang di ambil oleh pelaku.

Atas perbuatan pelaku sekarang sudah kami amankan di mapolsek Dompu guna di tindak lanjuti sesuai prosudur hukum yang berlaku, untuk sementara pelaku sudah di istirahat di balik jeruji. Tambah Kapolsek berani berbuat melanggar hukum atau perbuatan pidana maka konsekwensinya harus masuk bui, pungkas Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar