Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Klademak mengedepankan Restorative Justice


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sorong Kota Papua Barat — Tidak mudah untuk menyelesaikan sebuah laporan atau pengaduan yang sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana, butuh ekstra pemikiran pada saat memberikan pengertian kepada korban bahwa ada sebuah alternative pendekatan penyelesaian masalah yaitu dengan restorative justive yang solusinya harus mewakili tuntutan korban, walaupun kasus tersebut belum di laporkan secara resmi.

Tujuan korban melaporkan pelaku ke kantor polisi rata rata adalah membuat jera tanpa memperhitungkan efek ke depan, seperti balas dendam dan rasa sakit hati, karena masalah yang sebenarnya dilaporkan hanya hal sepele.

Peran bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak terpeliharanya situasi keamanan di tengah tengah lingkungan menjadi tolak ukur keamanan di sebuah wilayah, karena apabila lingkungan aman maka wilayah akan ikut aman.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Aipda Thomas Mauri , putra asli Papua ini piawai dalam memimpin mediasi, pengetahuan yang cukup mengenai silsilah keturunan, paham akan adat istiadat suku asli papua maupun pendatang dipahaminya secara dalam, sehingga alur pembahasan penyelesaian sebuah laporan/pengaduan berjalan dengan baik.

Untuk Tahun 2021 jumlah kasus/indikasi tindak pidana yang berhasil di mediasi (damaikan) dengan prinsip Restorative Justice sebanyak 429 kasus sedangkan untuk Tahun 2022 sampai dengan bulan Juni 2022 sudah mencapai 316 kasus.

Saat ditemui pada Senin (13/6/2022) Aipda Thomas menuturkan " saya sudah hampir 6 tahun bertugas di fungsi Binmas, dulu sebelum ada istilah Restorative Justice , kami kenal hanya istilah mediasi, saya dan teman teman Bhabinkamtibmas lainnya sudah ratusan kali melaksanan mediasi sebuah masalah atau tindak pidana, jika tidak begitu maka Laporan Polisi di Polres Sorong Kota ini akan naik jumlahnya " 

Aipda Thomas Soleman Mauri merupakan pria kelahiran Nabire 40 tahun silam, tahun pendidikan Kepolisiannya adalah angkatan XXI (TA. 2002) atau dikenal dengan sebutan TNTT, memiliki 3 orang putra/i dan sudah beberapa kali mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolres Sorong Kota bahkan Kapolda Papua Barat.

(Tim/Red/TS)

Posting Komentar

0 Komentar