Breaking News

6/recent/ticker-posts

28,13 GRAM SABU SABU BERHASIL DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES TEBING TINGGI DARI TANGAN IRW

Gambar : Tersangka IRW saat diamankan di SATRES Narkoba Polres Tebing Tinggi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Marjanji, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Pria itu berinisial IRW (47) warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai,"jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto dalam keterangan tertulisnya. Minggu (11/06/2022).

Akp Agus Arianto juga menjelaskan kronologis penangkapan, Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Marjanji sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Personel Satres Narkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria bernama IRW yang sedang berada di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan 75 bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat kotor 18,42 gram dan berat bersih 9,71 gram, satu kaleng stainless, lima bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong, dan satu telepon seluler merek Nokia warna hitam.

Saat petugas menginterogasi, tersangka mengakui barang itu miliknya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut. (FH)

Posting Komentar

0 Komentar