Breaking News

6/recent/ticker-posts

TAK TERIMA ADIKNYA BERTINDAK KASAR TERHADAP IBU, PELAKU BACOK KORBAN HINGGA TEWAS


TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Warga Desa Lepadi di hebohkan dengan terjadinya kasus Perkelahian antara adik dengan kakak kandung sendiri yang mengakibat korban luka bacok di sekujur tubuhnya hingga tewas. Sabtu (30/05/ 2022) sekitar pukul 06.00 Wita.

Kasus tersebut terjadi di Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Korban berinisial MJ, laki laki usia 29 tahun werga Desa Lepadi Kecamatan Pajo.

Sedangkan pelaku berinisial ARD, Laki-laki, Umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat yang sama dengan terduga pelaku, korban merupakan adik kandung pelaku sendiri.

Keterangan Pers Kasat Reskrim Polres Dompu AKP ADHAR S.sos melalui Kasi Humas IPDA Ahmad Marzuki menjelaskan, bahwa benar Pada hari Senin ( 30 /05/2022 ) sekitar pukul 01.00 wita telah terjadi kasus penganiyaan yang menyebabkan korban MJ meninggal dunia.

"Berawal pada saat korban pulang kerumah dalam keadaan mabuk. Kemudian setelah itu korban sempat adu mulut dengan ibu kandung korban dan sempat memukul serta menelanjangi ibu korban, melihat hal tersebut kemudian kakak korban emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah", paparnya.

Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka Robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia, ungkap Zeko panggilan di akrab Kasi Humas Polres Dompu.

Tidak menerima atas kejadian tersebut kemudian pihak keluarga melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Dompu pasca terjadinya peristiwa berdarah tersebut, jelasnya.

Merespon terhadap laporan tersebut Tim Puma Polres Dompu bergerak cepat untuk menuju ke tempat kejadian perkara dan mencari tau keberadaan pelaku, Terang Kasi Humas Polres Dompu.

Kemudian kurang dari 12 Jam tepatnya pada Hari Senin ( 30/05/2022 ) sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Puma Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di depan Kantor Camat Pajo dan saat itu juga tim puma Satreskrim Polres Dompu berhasil meringkus pelaku dengan Tampa perlawanan.ucapnya.

Menurut keterangan pelaku di hadapan petugas bahwa ia melakukan pembacokan terhadap adiknya karena tidak terima melihat Ibunya yang dipukul dan ditelanjangi oleh korban.apalagi saat itu korban pulang ke rumah masih di pengaruhi oleh minuman beralkohol dan memperlakukan ibu dengan cara yang tidak manusiawi.

"Saat itu saya langsung gelap mata dan membacok korban berkali kali hingga tewas di tempat", ucapnya dengan nada penyesalan.

Selanjutnya tim puma menggiring pelaku bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandas Marzuki.

Atas perbuatan Pelaku akan di Ganjar pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun masuk penjara, Pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar