Breaking News

6/recent/ticker-posts

TEAM PANIKI TANGKAP 13 MOTOR CURIAN DARI 5 TERDUGA PELAKU

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sorong Papua Barat - Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sorong Timur Polres Sorong kota maka Kapolsek Sortim Kompol Jandry Danny Sairlela ,SIK memerintahkan kepada Kanit reskrim polsek sorong timur Iptu Ade Andini STK, SIK ,MH dan Panit Opsnal Aiptu Salahuddin beserta team Paniki agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Minggu (3/4/2022).

Sekitar pukul 18.30 WIT, team Paniki Polsek Sorong timur bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian An. RYR Alias R di sekitar Jalan baru , namun sesampainya di tempat R sudah bergeser, kemudian tim kembali mencari informasi mengenai keberadaan R yang ternyata sudah berada di seputaran Tembok Berlin dan berhasil menangkap R.

" Tadi sore, tim berhasil menangkap R di seputaran jalan Yos Sudarso tanpa perlawanan" Ujar Kapolsek.

Kemudian tim membawa R ke Mako Polsek Sortim guna pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti lainnya, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 ( dua puluh )TKP berbeda pada wilkum polres Sorong kota bersama rekan2 nya dgn cara di dorong ataupun dengan menggunakan kunci (T).

Kapolsek menambahkan bawa sepeda motor hasil curian ada beberapa yang dijual di kota Sorong dan juga Kabupaten Sorong serta Kabupaten maybrat dengan harga antara Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah ) hingga Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Tidak berhenti sampai di situ tim Paniki Polsek Sorong Timur terus bergerak mengamankan BB Ranmor menangkap pelaku-pelaku lain Hasil interogasi dari R, kemudian ditangkaplah 4 pelaku lain an. MS (pelaku pencurian) IM (penadah), M (penadah) dan RA (penadah) serta 13 unit motor hasil curian.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 

1. 1 ( satu ) unit SPM CRF warna hitam.

2. 1 ( satu ) unit SPM Mio M3 warna merah.

3. 1 ( satu ) unit SPM Mio sporty warna merah.

4. 1 ( satu ) unit SPM Yamaha Vixion hitam.

5. 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat warna hitam.

6. 1 ( satu ) unit SPM Mio Soul GT warna merah .

7. 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat street warna hitam .

8. 1 ( satu ) unit SPM Fino warna merah.

9. 1 ( satu ) unit SPM Mio M3 warna hitam.

10. 1 ( satu ) unit SPM Beat warna putih.

11. 1 ( satu ) unit SPM Yamaha RX king warna merah.

12. 1 ( satu ) unit SPM Beat karbu warna biru.

13. 1 ( satu ) unit SPM Genio abu abu.

Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur Iptu Ade Andini STK, SIK ,MH yang memimpin penangkapan memberikan keterangan bahwa "bagi terduga pelaku laiinnya inisial MST alias S dan RN alias I segera menyerahkan diri atau akan kami cari kemanapun kalian lari"

(Tim/Red/TS)

Posting Komentar

0 Komentar