Breaking News

6/recent/ticker-posts

SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1443 H, POLRES BATU BARA TERUS LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Meski di bulan suci ramadhan Polres Batu Bara bersama Instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.

Kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Dipimpin Kanit lPDA Holden Pakpahan bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan disekitar Jalan Lintas Lima Puluh. Minggu (10/04/2022).

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi, SH mengatakan Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batu Bara, .

"Bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada di wilaya Hukum Polres Batu Bara dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," Kata Kasi Humas lPTU Ahmad Fahmi.

Selama berlangsungnya Ops Yustisi ini, sudah banyak masyarakat yang mulai patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker tapi juga ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, Karena itu kami akan tetap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, supaya terus disiplin dalam menggunakan masker disaat keluar rumah atau sedang beraktifitas, Tutup IPTU Fahmi, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar