Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polda Papua Barat Gelar Audensi Penanganan Kasus Pelanggaran Hak Anak Di Provinsi Papua Barat

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Manokwari — Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si menggelar audiensi dengan Ketua Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat Arist Merdeka Sirait. Audensi tersebut didampingi para pejabat utama Polda Papua Barat dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Ny. Martha Tornagogo Sihombing beserta pengurus bhayangkari daerah Papua Barat. Kamis (28/04/2022).

Dalam sambutannya Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat Arist Merdeka Sirait menyampaikan beberapa hal.

"Saya ingin bertemu dengan bapak Kapolda untuk menyampaikan hal-hal yang perlu saya sampaikan kan lebih khusus kepada kepentingan terbaik anak-anak.

Sehingga dari data-data itulah yang patut saya ingin diskusikan dan apa solusi yang terbaik terhadap hal-hal seperti kasus apa yang tadi dibicarakan oleh Pak Kapolda ternyata lebih dari 50% kepada kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak dan ini sangat luar biasa yang harus dihentikan karena apa masa depan Papua barat Papua secara keseluruhan ada di tangan anak-anak" ujar Ketua Komnas Perlindungan HAM Anak dan Perempuan. 

Selanjutnya Kapolda Papua Barat memastikan komitmennya untuk tetap selalu memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda saat menerima audiensi Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan di Polda Papua Barat.

"Kasus perempuan terhadap anak menjadi atensi bagi kita semua tidak hanya instansi kepolisian saja tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli, apalagi kasus pemerkosaan yang di alami anak-anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya sehingga siapapun pelakunya harus dihukum sekeras-kerasnya. Itu perintah saya," ujar Kapolda. 

Tambah Irjen Pol. Dr. Tornagogo, bahwa Polda Papua Barat akan terus menindak tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan tidak akan ada namanya proses penyelesaian secara kekeluargaan. "Proses hukum tetap berjalan dan tidak diizinkan penyelesaian secara kekeluargaan," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K. M. Si membenarkan "adanya audensi dari Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan. Setar dilaksanakan audensi bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan dan bapak Kapolda,diakhir audiensi ini Ketua Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolda Papua Barat dan Diresnarkoba atas kepeduliannya terhadap anak dan perempuan serta permasalahan yang ada di provinsi Papua Barat" ujar Kabid Humas.

(Tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar