Breaking News

6/recent/ticker-posts

PTPN-2 MULAI BERSIHKAN AREAL HGU No. 96 BANGUN SARI

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tanjung Morawa — PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN-2) mulai melakukan pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) No.96 Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Tahap awal pembersihan dilakukan di atas areal 50 hektar di kawasan Dusun 5 Desa Dalu 10-A.

Dengan mengerahkan tiga unit alat berat, tim pembersihan yang didukung anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2, Satpol PP Deli Serdang, Papam Distrik Rayon Utara, dan PT. Nusa Dua Propertindo (PT NDP) untuk menjaga keamanan, melakukan pembersihan di areal yang selama ini, yang sebagian diusahai masyarakat sebagai areal tanaman palawija.

Meski sempat dicegah warga yang merasa keberatan, karena tanamannya belum menerima tali asih, namun pembersihan lahan terus berlanjut. Beberapa warga yang memiliki tanaman diinventarisir untuk menerima tali asih atas tanaman mereka yang ada di atas lahan HGU tersebut.

Menurut rencana areal HGU No.96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa, akan dijadikan areal tanaman tebu, untuk memperluas areal tebu PTPN-2. Diharapkan sekitar 200 hektar dari 300,6 hektar HGU No.96 bisa segera diland-clearing untuk tanaman tebu.

Menurut Penasehat Hukum PTPN-2 Sastra SH MKn yang didampingi Humas PTPN-2 Rahmat Kurniawan, sejak bulan Mei 2021 yang lalu sebenarnya sudah dilakukan inventarisasi dan pendekatan kepada warga masyarakat yang disebut sebagai penggarap. Ini dimaksudkan akan mereka bisa menerima penjelasan seputar lahan HGU tersebut. Namun mereka masih bertahan di atas lahan itu, akhirnya PTPN-2 mengambil langkah tegas. "Akhirnya ya datang juga ke kita dan mohon untuk diberi tali asih, " ujar Sastra.

Meski begitu, pihak PTPN-2 tetap mengakomodir permintaan masyarakat, sepanjang masih bisa ditolerir." Kita tetap berusaha mengambil langkah-langkah persuasif," jelas Sastra, di Posko areal HGU No.96 Bangun Sari, Senin siang (21/03).

Dalam kesempatan itu juga Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2 Mahdian Triwahyudi mengatakan pemberihan lahan ini berjalan terhendali dan aman, serta PTPN-2 telah menawarkan tali asih.

Kedepan lahan ini kembali kepada Negara yang nantinya dapat berkontribusi positif kepada ekonomi Deli Serdang dan Sumatera Utara yaitu dalam jangka pendek akan ditanaman tebu, harap Mahdian. 

Salah seorang warga yang menerima tali asih, Warnoto, mengakui bahwa selama ini hanya mengusahai lahan untuk menanam ubi kayu dan cabai merah. "Kalau sekarang diambil kembali oleh PTPN-2 ya saya pasrah. Lahan itu memang tanahnya PTPN-2. Apalagi saya masih diberi tali asih," katanya usai menerima tali asih dari Sastra SH, MKn. 

Serupa juga disampaikan Ningsih (56) warga Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa. Dirinya merasa puas dengan tali asih ganti rugi tanaman jagung miliknya yang diberikan PTPN2. 

 "Tiga hektar tanaman jagung saya yang telah dibeko diganti dengan bayaran Rp 3 juta,"bilang perempuan bertubuh bongsor kepada wartawan.  (Ewi)







Posting Komentar

0 Komentar