Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA KUAT PENGEDAR GANJA, SEORANG NELAYAN HARUS MENDEKAM DI PENJARA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial MJ alias Jupri (39) Tahun, warga Dusun IX Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Pria yang keseharian sebagai nelayan ini diamankan atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja dikediaman rumahnya.

Pelaku MJ alias Jupri diamankan pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 Sekira Pukul 18:00 WIB, atas adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun IX Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, sering dijadikan tempat untuk menjual narkotika jenis daun ganja kering, Kata Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH,.

Atas dasar informasi tersebut, personel yang di pimpin langsungb Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Hendra Bangun SH menuju ke tempat lokasi untuk melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan pelaku.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus kertas berwarna cokelat berisikan narkotika diduga jenis daun Ganja kering dengan brutto 8.54 gram, 1 bungkus plastik warna orange berisikan narkotika diduga jenis Ganja yang di balut dengan kertas koran dengan netto 60.06 gram, 1 buah hekter, 33 potongan kertas warna coklat, 1 buah kertas tiktak, ungkap Kapolres.

Kepada petugas, pelaku MH alias Jupri mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang inisial Bo warga bagan asahan.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar