Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK PERDAGANGAN BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG YANG DIDUGA PELAKU CURANMOR DI RSUD PERDAGANGAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

PERDAGANGAN — Personil Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dari pelataran parkir depan RSUD Perdagangan yang sebelumnya telah dicurigai warga. 

Dalam keterangan tertulisnya Kapolsek Perdagangan Akp Josia, S. S.H. M.H., menjelaskan kronologis kejadian, Pada hari Minggu tgl 23 Januari 2022, sekira pukul 12.00 Wib Pelapor atas nama Meriyanti Damanik datang ke Polsek Perdagangan membuat Laporan Polisi dan menerangkan bahwasanya Pelapor telah kehilangan sepeda Motor Honda Vario warna hitam dengan NoPol BK 3570 TBN.

Tersangka

Pelapor menjelaskan bahwa ada beberapa orang masyarakat di sekitar RSUD sekitarnya ada mengamankan seorang laki laki yang dicurigai sebagai Pelaku pencurian.

Mendapat informasi tersebut , Kanit Sabhara Iptu TRP Silaban (selaku Pawas) menghubungi Kapolsek Perdagangan Akp. Josia, S. S.H.,M.H., Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Edy Syahputra beserta anggota Reskrim dan piket Fungsi turun ke TKP, dan saat itu melihat ada seorang laki laki telah diamankan warga beserta 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha RX- King BK 1234 TN, selanjutnya orang tersebut berikut sepeda Motornya dibawa ke Mapolsek Perdagangan.

Setibanya di Mapolsek Perdagangan petugas melakukan interogasi terhadap para saksi-saksi antara lain :

Apni putri Aruan yang menerangkan bahwa pada hari Minggu 23Januari 2022 sekira pukul 10.00 wib ada melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang duduk di atas sepeda Motor Honda milik korban (pelapor)

Mengetahui hal tersebut kemudian Saksi Menelepon Pelapor dan memberitahukan hal tersebut dan menyarankan agar pelapor memindahkan sepeda Motornya.

Berikutnya Harlen Simanjuntak (saksi) Menerangkan bahwa pada hari Minggu 23 Januari 2022, sekira pukul 09. 30 wib pada saat saksi sedang piket ada melihat  

Bambang Irawan (orang yang dicurigai ) datang dengan mengendarai sepeda Motor RX-King dan selanjutnya memarkirkan sepeda Motornya di halaman depan lobby RSUD Perdagangan.

Beberapa saat kemudian saksi melihat Bambang Irawan keluar dari RSUD dengan mengendarai sepeda Motor Honda Vario warna hitam.

Pada pukul 11.00 wib saksi mendengar pegawai Rumah sakit a/n Meriyanti Damanik telah kehilangan sepeda Motor Honda Vario warna hitam BK 3750 TBN.

Setelah mengamankan terduga pelaku selanjutnya Petugas melakukan interogasi terhadap Bambang Irawan . Saat Petugas melakukan interogasi terduga pelaku tidak mengakui bahwa dirinya ada melakukan pencurian sepeda Motor Honda Vario warna hitam.

Kapolsek Perdagangan Akp Josia, S. S.H.,M.H. melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang diminta dari pihak RSUD dan diperoleh petunjuk bahwa ada orang yang dicurigai yang diduga telah mencuri sepeda motor, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap yang diduga pelaku pencurian kenderaan bermotor tersebut dan akhirnya barang curian yang telah berhasil dibawa pelaku dari parkiran RSUD Perdagangan berhasil ditemukan, dan saat ini pelaku dan barang bukti tersebut ditahan di RTP Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.

Saat ini Tersangka Bambang Iraan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam dengan NoPol BK 3750 TBN, Nomor rangka MH1JM5117LK620053, no. Mesin : JM51E1619734, telah diamankan di Mapolsek Perdagangan guna proses Penyidikan lebih lanjut. Jelas Kapolsek Perdagangan Akp Josia, S. S.H. M.H., dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/2/2022). (Red)

Posting Komentar

0 Komentar