Breaking News

6/recent/ticker-posts

PENUHI UNDANGAN BUPATI, RATUSAN SUPIR ONLINE DARI 14 KOMUNITAS DI BANYUWANGI DATANGI KANTOR BUPATI

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Penulis : Adhi Kristiawan

BANYUWANGI — Ratusan supir online dari 14 komunitas roda dua dan roda empat di Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (03/2/2022) sekira pukul 08:00 WIB, mendatangi Kantor Bupati Banyuwangi untuk memenuhi undangan audensi Pemerintah Daerah dengan para driver online di Banyuwangi.

Yudha salah satu ketua komunitas supir online di Banyuwangi kepada awak media ini mengatakan, Tujuan audensi ini adalah menyampaikan keinginan atau solusi terkait beberapa tuntutan ataupun permasalahan yang menjadi keresahan rekan-rekan driver online selama ini di Banyuwangi.

Yudha juga menjelaskan, adapun poin-poin yang dibahas pada audensi antara lain :

1. Zona merah yaitu beberapa spot area yang sering terjadi senggolan fisik maupun protes dan penolakan dari angkutan konvensional, baik ojeg pangkalan, angkot, dan becak.

Sedangkan wilayahnya antara lain, Terminal Jajag, Terminal Genteng, Stasiun Kali Setail, Stasiun Rogojampi, Bandar Internasional Banyuwangi, Stasiun Ketapang, Terminal Blambangan Karangente dan Pelabuhan Ketapang.

2. Kesejahteraan driver yang selama berjalannya aplikasi online di Banyuwangi, hal hal mengenai kesejahteraan driver sampai hal hal darurat seperi lakalantas belum ada respon maupun program dari pihak manajemen aplikasi.

3. Program pariwisata Kabupaten Banyuwangi dengan kebijakan pariwisatanya, sebagai program utama daerah.

Kami berharap agar membuat progam yang mampu merangkul driver agar terlibat dan mendapat keuntungan dari program-program gebyar wisata Kabupaten Banyuwangi, baik secara langsung maupun secara dampak.

Masih dijelaskannya, Dari audensi yang kami lakukan menghasilkan sebuah keputusan, diantaranya, 

1. Area Red Zona, Jendral Manejer Bandara tadi menyampaikan, membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi pelaku online untuk bisanya melakukan penjemputan di dalam wilayah otoritas Bandara dengan ketentuan harus mengikuti aturan main dari pihak Bandara. 

VP Daop IX KAI akan merumuskan formula untuk wilayah stasiun yang masih tidak bisa melakukan penjemputan dengan radius atau jarak.

Kadishub sebagai kepala dinas akan melalukan koordinasi ulang denga kepala pelabuhan ketapang karena kepala pelabuhan tidak dapat hadir dalam rapat ini.

2. Dinas Pariwisata memberikan kesempatan kepada driver online khususnya R4 untuk segera mendaftarkan diri dalam rangka pelatihan kepariwisataan dengan qouta maksimal 50 orang yang akan dilaksanakan pada minggu depan.

3. Pembuatan KEP tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Solusi dari masalah yang dianggap timbul dari aplikator oleh kadishub sebagai pimpinan rapat akan di jadwalkan ulang pada minggu depan.

Hadir dalam rapat audensi, Perwakilan Bupati Banyuwangi, Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, VP DaOps IX Jember, Kepala UPT. P3LLAJ Banyuwangi, EGM Bandara Internasional Banyuwangi, perwakilan Grab Banyuwangi, perwakilan Gojek Banyuwangi, ketua organda Banyuwangi, serta perwakilan komunitas komunitas angkutan online Banyuwangi. (**)

Posting Komentar

0 Komentar