Breaking News

6/recent/ticker-posts

PENGANTIN PRIA TAK DATANG AKAD NIKAH, KELUARGA MEMPELAI WANITA TUTUP JALAN

 

Gambar : Kapolsek Woja saat bernegosiasi dengan warga yang menutup jalan 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB DOMPU — Jalan raya menjadi sasaran ketika gagal akad nikah, aneh tapi nyata. Kecewa dan marah di rasakan oleh keluarga mempelai wanita karena pengantin pria tak kunjung datang di pelaminan biru akhirnya keluarga mempelai wanita memblokir jalan Lintas Dompu Sumbawa.

Kisah pilu ini aneh tapi benar- benar terjadi pada pasangan pengantin di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Kabupaten Dompu yang sedang menyelenggarakan acara akad nikah namun sayang seribu kecewa mempelai pria tak kunjung hadir.

"Moment bahagia yang di impikan oleh pengantin wanita hanyalah sebatas fatamorgana ibarat kata mimpi indah tak sesuai kenyataan".

Pernikahan adalah salah satu momen terpenting dalam hidup yang tidak ingin dilewatkan. Tak jarang setiap pasangan yang akan menikah biasanya akan mempersiapkan acara tersebut semeriah dan seindah. Namun terkadang kenyataan tak selalu sesuai dengan yang di hayalakan seperti kisah yang terjadi di kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja belum lama ini, Senin siang ( 7/02/2022 ) sekitar pukul 15.00 Wita.

Peristiwa tersebut sebagaimana yang di himpun awak media terkait kejadian batal nikah berujung ke aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu bertempat di jalan Lintas Sumbawa tepatnya di depan Masjid Uswatun Hasanah Kelurahan Montabaru.

Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP melalui Kasi Humas Ipda Akhamd Marzuki mengatakan Aksi blokir jalan tersebut terkait adanya salah seorang warga Lingkungan 5 Kelurahan Montabaru berinisial WD yang akan melaksanakan akad nikah dengan inisial RZ pria asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu pada hari ini sekitar pukul 15.00 wita, namun mempelai Laki-laki RZ tidak mau melangsungkan pernikahan alias batal datang sehingga timbul reaksi masyarakat untuk melakukan aksi blokir jalan. jelasnya.

"Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja dikarenakan adanya salah seorang perempuan warga lingkungan 5 kelurahan Montabaru yang akan menikah (Akad) dengan laki-laki keluarahan Potu Kecamatan Dompu, akan tetapi calon pengantin laki-laki tidak datang pada acara melangsungkan pernikahan sehingga timbul reaksi keluarga dari perempuan untuk melakukan aksi pemblokiran jalan",ujar Kapolsek Woja melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Sekitar pukul 13.25 wita Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.IP, Kanit Intel Polsek Woja dan Anggota Bapulbaket Polsek Woja tiba di lokasi blokir jalan, kemudian Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP didampingi oleh Lurah Montabaru Bambang, SH melakukan negosiasi dengan warga Kelurahan Montabaru.

Dari hasil negosiasi adapun penyampaian perwakilan warga Lingkungan 5 Kelurahan Montabaru yang diwakilkan kepada Iwan dan Ramadon yaitu menyampaikan kepada Kapolsek Woja dan Lurah Montabaru, bahwa permohonan maaf warga kepada Kapolsek Woja karena kami telah melakukan aksi blokir jalan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga Lingk. 5 Kelurahan Montabaru karena keluarga kami WD yang rencananya akan melangsungkan akad nikah pukul 15.00 wita akan tetapi mempelai Laki-laki a/n. Rizky diinformasikan oleh pihak Keluarganya tidak mau hadir dalam acara akad nikah tersebut dan informasinya juga mempelai Laki-laki ini sudah melarikan diri keluar daerah Dompu, sementara kami selaku pihak keluarga mempelai wanita sudah mempersiapkan semua acara tersebut dengan matang.

" kami akan membuka jalan sebelum mempelai Laki-laki hadir dalam acara akad nikah saat ini"tuntutan pihak mempelai wanita

"Kami sudah laporkan permasalahan ini kepada Pemerintah Kelurahan Montabaru agar Menindaklanjuti permasalahan ini namun tidak ada respon dari pihak Kelurahan Montabaru", ujar perwakilan dari warga monta baru.

Sedangkan Lurah Montabaru Bambang, SH mengatakan bahwa saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga mempelai Laki-laki dan saya sudah sampaikan kepada keluarga mempelai Laki-laki bahwa RZ harus hadir dalam acara akad nikah ini."ujarnya.

Keterangan pers Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.IP bahwa terkait dengan permasalahan ini kami menyarankan agar melaporkan ke Polsek Woja sehingga kami akan membuat Laporan pengaduan dari masyarakat Lingk. 5 Kelurahan Montabaru. 

Selanjutnya Lurah Montabaru akan mendatangi pihak keluarga mempelai Laki-laki untuk melakukan koordinasi terkait dengan tidak hadirnya mempelai Laki-laki ini, mohon agar kami diberikan kesempatan untuk koordinasi terlebih dahulu dan jalan agar dibuka kembali.

"Pukul 13.40 wita Kapolsek Woja beserta anggota dan dibantu oleh Warga membuka kembali jalan dan arus Lalu Lintas Kembali lancar", ujar Kasi humas.

Pukul 14.15 wita bertempat Kantor Lurah Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu telah berlangsung pertemuan antara Kapolsek Woja , Lurah Montabaru, Lurah, Kanit Intel Polsek Dompu dan pihak Keluarga mempelai Wanita, hasil dari Pertemuan tidak ada kesepakatan karena keluarga dari pihak mempelai Laki-laki tidak hadir / tidak ada, dengan tidak adanya Keluarga mempelai Laki-laki Kapolsek Woja menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Keluarga mempelai Wanita, terkait dengan persoalan tersebut apa mau menunda acara akad nikah atau mau menempuh jalur hukum, tandasnya.

Kapolsek Woja Bersama Lurah Monta baru menemui kembali pihak keluarga dari mempelai Wanita Sdri. Wanda di lingkungan V Kel. Monta baru dan menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.

Selanjutnya adapun tanggapan dari pihak keluarga mempelai wanita mengucapkan trimkasih kepada Kapolsek Woja dan Lurah Monta baru yg sudah turut membantu mengurus persoalan warga kelurahan monta baru dan hasil dari kesepakatan musyawarah bersama keluarga terkait dengan persoalan ini pihak keluarga sepakat menempuh jalur hukum dan akan melaporkan persoalan ini ke Polres Dompu, pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar