Breaking News

6/recent/ticker-posts

PELAKU PEMBOBOL TOKO KOSMETIK TERANCAM 5 TAHUN PENJARA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

SUKABUMI - Para pelaku pembobol toko kosmetik ternyata sebelumnya telah mengontrak di Wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Cibadak Kompol Maryono kepada awak media pada konferensi pers kasusnya di Mapolsek Cibadak, Selasa (8/2/22).

Ketiga pelaku pembobol toko kosmetik yaitu MY, UD dan IR menurut Maryono semuanya ber-KTP Kabupaten Cianjur dan tidak mempunyai pekerjaan.

" Dua pelaku ditangkap di Cianjur kota dan satu pelaku lagi berada didaerah dekat arah puncak," ujarnya kepada awak media.

Para pelaku berhasil membongkar dan menguras isi toko di toko kosmetik Yessy Skincare dan Toko Indah Store Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

" Akibat perbuatan para pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90.380. 000 juta," lanjut Maryono.

Lebih jauh Maryono mengatakan bahwa para pelaku ini diketahui merupakan residivist kasus pencurian.

Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun. 

#Ruslan Mata Sosial

Posting Komentar

0 Komentar