Breaking News

6/recent/ticker-posts

ANTISPASI PELANGGARAN ATURAN SEKOLAH DAN HUKUM, POLSEK GAMPING BERIKAN EDUKASI SISWA SMP

TARUNAGLOBALNEWS.COM

SLEMAN — Untuk mencegah siswa pelajar, tidak terlibat perbuatan melanggar aturan sekolah dan aturan hukum seperti  kenakalan remaja dan geng motor, Personil Polsek Gamping melalui Fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas didampingi Kepala Sekolah, memberikan edukasi dan pemeriksaan kepada Para siswa SMP yang membawa Sepeda Motor ke Sekolah.

"Bahwa Aturan sekolah setingkat SMP dan aturan hukum atau Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan untuk siswa sekolah yang belum cukup umur minimal 17 tahun  tidak diperbolehkan mengendarai Sepeda motor R2 ke Sekolah."

"Kita semua sayang pada kalian sebagai kebanggaan orang tua dan keluarga apalagi Jogja Sebagai Kota Pelajar dan Berhati Nyaman" Ayo, sama-sama kita menjaga agar Kotaku selalu nyaman dan aman".

 "Ayo" menjadi pelajar yang cerdas Jaga nama baik Almamater Sekolah dan Nama baik Orang Tua, dengan mentaati aturan sekolah dan aturan hukum. 

Aturan sekolah dan aturan hukum untuk kebaikan adik adikku semua agar disiplin dan tidak terpengaruh perbuatan yang cenderung melanggar aturan atau melanggar hukum,  apalagi sekarang sedang marak aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak anak usia pelajar atau yang trend di sebut Klithih. (Hadiman Pangestu)


#Polda DIY

#Polres Sleman

 #Humas Polres Sleman

#Polsek Gamping

 #Gamping

 #Presisi

Posting Komentar

0 Komentar