Breaking News

6/recent/ticker-posts

Soal Sengketa Lahan GOR, Walikota : Gak Mungkin Pemko Bayar Sama Pemko, Kita Batalkan Dulu Sertifikatnya


Gambar : Plt. Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib, S.Ag, MM.

Tarunaglobalnews.com

Tanjung Balai - Ternyata status lahan Gedung Olah Raga (GOR) Tanjung Balai sudah disertifikatkan oleh pihak Pemerintah Kota Tanjung Balai. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag. MM., " Kita batalkan dulu Sertifikatnya, gak mungkin kan, kalo Pemko bayarnya sama Pemko juga."

"Memang benar, status atas lahan sengketa  Gedung Olah Raga (GOR) tersebut saat ini sudah disertifikatkan oleh Pemerintah Kota Tanjung Balai," ungkapnya, Senin (20/09/2021) saat ditemui awak media Tarunaglobalnews.com di ruang kerjanya.

Menyangkut tentang persoalan tersebut, lanjut Waris Thalib, pihaknya sudah dua kali mengikuti mediasi dengan pihak pemohon di Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang masing masing diwakilkan oleh kedua penasehat hukumnya.

Ketika ditanya terkait hasil putusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa jika Pemerintah Kota Tanjung Balai harus segera mengosongkan atas objek lahan sengketa GOR,  Plt Walikota Waris Thalib enggan berkomentar lebih banyak.

"Ya tidak bisa seperti itu juga hasil putusan tersebut, karena perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tanjung Balai sudah memiliki sertifikat atas objek lahan tersebut, ya harus kita batalkan dulu Sertifikatnya. " Gak mungkin kan, Pemerintah Kota membayar ke Pemerintah Kota." terangnya.

Walaupun demikian, H. Waris Thalib lebih lanjut mengungkapkan, dalam permasalahan sengketa lahan ini kedepannya Pemerintah Kota Tanjung Balai tetap akan menyelesaikan persoalan itu dengan cara mekanisme pembayaran ganti rugi terhadap si pemohon. "Intinya kita tidak mau ada persoalan apapun, dibelakang harinya dan kita tetap berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya."Ungkapnya

Ketika ditanya seputar lokasi lahan pengganti Ruislag, Plt Walikota Tanjung Balai ini juga menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tukar guling terhadap si pemohon tersebut berada di kawasan inti kota Tanjung Balai.

"Kalaupun ditanya secara detail, saya tidak paham dengan pasti posisinya lahan yang di tukar guling (Ruislag-red), karena saya masih terbilang baru menjabat sebagai Plt Walikota Tanjungbalai," terangnya sembari tersenyum. (JH)

Posting Komentar

0 Komentar