Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Batu Bara Laksanakan Operasi Patuh Toba 2021

Tarunaglobalnews.com

BATU BARA - Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Patuh Toba 2021 oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Personel Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elon Sitinjak, SH., selaku Wakil Padal Ops Patuh Toba Polres Batu Bara dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes dan Kepatuhan Tertib Berlalu lintas di jalinsum Labuhan Ruku Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Selasa (21/09/2021).

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH. MH. melalui Kanit Regident Sat Lantas Ipda Elon Sitinjak, SH., mengatakan, Operasi ini didasari dengan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Sesuai Telegram Kapolri nomor : ST/855/IX/OPS.1.3/2021 tanggal 15 September 2021 tentang Cara Bertindak pada Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh - 2021".

Ipda Elon Sitinjak, SH., juga melakukan pemeriksaan Kenderaan dan bus serta melakukan tindakan bagi bus yang melampaui kapasitas penumpang sesuai dengan IMENDAGRI NO 20 TAHUN 2021 untuk Kapasiatas Penumpang 50 %.

Serta menghimbau untuk disiplin mentaati protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19 dengan jangan kendor dalam Penerapan Prokes Covid-19 dan Disiplin 5 M dalam kehidupan sehari-hari. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, ️Mengurangi Mobilitas keluar Rumah.

Dalam Operasi tersebut juga memberikan tindakan terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalinsum Labuhan Ruku -Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, berupa Menyanyikan Lagu Nasional, Dan membagikan Masker kepada Masyarakat Bagi Masyarakat dan Pengendara yang tidak menggunakan Masker. (HP)


Posting Komentar

0 Komentar