Breaking News

6/recent/ticker-posts

28 Kg Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Tarunaglobalnews.com

ASAHAN - Operasi gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Asahan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu jaringan Indonesia-Malaysia seberat 28.003,32 atau 28 kg lebih pada hari Jumat (27/8/2021) lalu

Sebanyak 27 paket yang telah dikemas rapi diamankan di salah satu rumah warga di Kecamatan Sei Tualang Raso kota Tanjung Balai

Dalam penggerebekan tersebut pemilik rumah yang juga merupakan pemilik barang haram berhasil melarikan diri, tapi tak memerlukan waktu lama aparat gabungan berhasil meringkus terduga pelaku pada hari Sabtu (28/8/2021) terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Asahan

Pada saat jumpa pers Jumat pagi (3/9/2021) sekitar pukul 09:30 wib. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting KBO Iptu Syamsul Adhar, Kanit Idik I Iptu Mulyono, Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit, dan Kasi Humas Iptu Wakino. Menyampaikan kepada awak media

"dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial NP (30) selain itu kita juga menetapkan 2 orang menjadi DPO dan masih kita lakukan pengejaran" tutur Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira

Beliau juga menjelaskan peran tersangka dalam jaringan ini

"Tersangka NT dalam jaringan ini sebagai penyimpan barang didalam rumah miliknya, dari keterangan tersangka bahwa sudah ada 42 bungkus yang sudah terjual kita perkirakan seberat 43 kg lebih dan terus kita lakukan pengembangan kemana barang haram itu dijual' sambungan Kapolres Asahan

"Tersangka saat ini kita tahan di Mapolres Asahan. Untuk pasal yang dikenakan pasal 112 atau 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan atau hukuman mati" tutup Kapolres

Dalam konferensi pers tersebut juga turut hadir pejabat dari unsur Forkopimda Asahan di antaranya mewakili Bupati Asahan, Kaban Kesbangpol Harry Naldo T, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, ka Satpol-PP Sofyan Manulang, ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan juga perwakilan BNN Asahan, PN Asahan, serta Kejaksaan Negeri Asahan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar