Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pendaftaran PPDB SMKN 2 Kisaran Telah Dibuka


Tarunaglobalnews.com

ASAHAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun Ajaran 2021/2022 dilaksanakan mulai Tanggal 03 Juli 2021 sampai dengan 08 Juli 2021.

Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran Sulistio, S.Pd, menjelaskan, Pada PPDB Tahun ini SMKN 2 Kisaran memiliki daya tampung 396 orang siswa atau 11 rombongan belajar, yang di bagi ke 7 kompetensi keahlian.

Panitia Pendaftaran PPDB di SMKN 2 Kisaran pada saat menerima pendaftar (03 Juli 2021).

7 Kompetensi keahlian tersebut antara lain;

- Bisnis Konstruksi dan Properti daya tampung 36 siswa 1 kelas.

- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan daya tampung 36 siswa.

- Teknik Pemesinan daya tampung 72 siswa 2 kelas.

- Teknik Kendaraan Ringan Otomotif daya tampung 72 siswa 2 kelas.

- Teknik dan Bisnis Sepeda Motor daya tampung 36 siswa 1 kelas.

- Teknik Komputer dan Jaringan daya tampung 108 siswa 3 kelas.

- Agribisnis Perikanan Air Tawar daya tampung 36 siswa 1 kelas.

PPDB tahun ini SMKN 2 Kisaran di bagi 4 jalur, yaitu ;

-Jalur afirmasi (kuota 20%)

-jalur prestasi (kuota 65%)

-Jalur zonasi (kuota 10%)

-Jalur perpindahan orang tua (kuota 5%)

Termasuk di dalamnya kuota anak guru yang bertugas di SMKN 2 Kisaran serta kuota untuk anak dari Tenaga Kesehatan yang bertugas langsung dalam penanganan pasien Covid-19.

"Persyaratan umum untuk pendaftaran berusia paling tinggi 21 tahun di buktikan dengan akte kelahiran, Tamat SMP di buktikan dengan Ijazah dan Kartu Keluarga serta persyaratan khusus sesuai dengan jalur pendaftaran."jelas Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran Sulistio, S.Pd

"SMKN 2 Kisaran membuka layanan informasi yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan informasi secara langsung dan pelayanan yang lebih baik, seluruh panitia dan calon peserta didik wajib memenuhi standart protokol covid, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 serta kepala SMKN 2 Kisaran menekankan bahwa PPDB di SMKN 2 Kisaran adalah gratis dan tidak ada di pungut biaya apapun."pungkas Sulistio, S.Pd. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar