Breaking News

6/recent/ticker-posts

AKSI UNJUK RASA PULUHAN MASYARAKAT DESA TANJUNG BARU HENTIKAN MOBIL DAM TRUK PENGANGKUT TANAH TIMBUN MILIK PT. HARMONI

DELI SERDANG - Puluhan Masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang di dominasi para wanita melakukan aksi unjuk rasa penolakan atas melintasnya mobil pengangkut tanah timbun milik PT. Harmoni yang melintasi Desa tersebut. Rabu (02/6/2021).

Penimbunan lokasi lahan sawah atau rawa milik PT. Harmoni yang berdekatan dengan PT. STTC akan dibangunnya lokasi pabrik, namun saat penimbunan berlangsung, sebelumnya tidak pernah ada malakukan mediasi atau pemberitahuan terhadap masyarakat Desa Tanjung Baru yang akan di lintasi mobil pengangkut tanah tersebut.

Video aksi unjuk rasa 

Masyarakat pun merasa kecewa serta marah kepada pihak pengusaha atas sikapnya itu, sehingga masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menghentikan mobil truk pengangkut tanah milik PT. Harmoni.

Karena akan menimbulkan banyak hal negatif yang akan terjadi akibat adanya penimbunan tersebut.

Diketahui, lokasi yang akan ditimbun sangatlah luas sekitar 32 hektar, sehingga butuh waktu lama dalam pogram kerja dari mulai penimbunan sampai berdiri pabrik.

Kini aksi unjuk rasa sudah berlangsung lebih kurang dari 4 hari, namun belum ada solusi serta tanggapan yang didapatkan oleh masyarakat pengunjuk rasa.

Puluhan warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, mereka berlanjut ke Kantor Kepala Desa Tanjung Baru.

Masyarakat juga mengundang Instasi Pemerintahan yang terkait, agar harapan mereka pemerintah dapat membantu serta menyampaikan inspirasi masyarakat kepada pihak pengusaha.

Instasi Pemerintahan yang di undang antara lain ;

1.  DPRD DELI SERDANG

2.  KADIS PU

3.  KADIS PERHUBUNGAN

4.  KADIS PERIJINAN

5.  KADIS PERKIM

6.  KADIS PERTANIAN

7.  MUSPIKA TG.MORAWA

8.  PIHAK PERUSAHAN PT.HARMONI

9.  PIHAK PERUSAHAAN PT. STTC.

Semua undangan sudah disampaikan dan diterima.

Pihak Polsek Tanjung Morawa yang mengetahui aksi unjuk rasa tersebut di Kantor Kepala Desa, memindahkan aksi unjuk rasa ke lapangan sepak bola yang berlokasi di jalan Pendidikan Dusun IV Desa Tanjung Baru.

"Aksi unjuk rasa kami pindahkan ke lapangan sepak bola bertujuan agar para pengunjuk rasa tidak tertular wabah virus Covid-19."jelas Kapolsek Tanjung Morawa, Sawingin.

Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, yang hadir di lokasi unjuk rasa memberikan himbauan, perwakilan perdusunnya hanya 2 orang saja dan yang lainnya hanya mendengarkan agar musyawarah ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar.

Para pengunjuk rasa memberikan alasannya mengapa tidak dibolehkan truk pengangkut tanah melintas ;. 

1. Akan menimbulkan ISPA karena pasti banyak abu yang disebabkan truk pengangkut tanah.

2. Badan jalan pasti akan rusak.

3. Resiko membahayakan anak-anak.

4. Kenyamanan pasti terganggu dengan adanya truk yang melintas.

Seluruh Masyarakat pengunjuk rasa menyatakan mereka sangat setuju dengan adanya pembangunan pabrik di daerah mereka, dengan harapan mereka bisa berkerja di Pabrik tersebut.

Namun mereka tidak setuju mobil truk pengangkut tanah melintas, dikarenakan banyak dampak yg terjadi apa lagi jalan jadi sempit, disisi lain adanya sekolah, banyak anak sekolah itu sangat mambahayakan.

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Obos dari fraksi PAN menyayangkan kenapa pihak dari pengusaha tidak hadir saat musyawarah ini dilakukan yang hadir dari hanya pihak kontraktor, jadi siapa yang harus bertanggung jawab terhadap poin-poin yang diajukan Masyarakat.

Nusantara Tarigan Silangit anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang juga hadir di aksi unjuk rasa tersebut, mengatakan, "Apabila itu rawa ditimbun maka akan terdampak banjir karena serapan air sudah tidak ada lagi,"ungkapnya.

Kepala Desa Tanjung Baru Heri Ginting saat dikonfirmasi wartawan  tarunaglobalnews.com mengenai izin atau pemberitahuan penimbunan rawa tersebut

mengatakan surat izin atau pemberitahuan penimbunan tidak ada."jawabnya

Sawangin Kapolsek Tanjung Morawa mengambil kesimpulan apabila surat izin yang harus diketahui oleh pihak instasi terkait tidak ada maka proyek penimbunan di berhentikan, dan akan ada dimediasikan selanjutnya bila mana surat-surat sudah di penuhi.tegasnya. (EWI)

Posting Komentar

0 Komentar