Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Batu Bara Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Batu Bara


BATU BARA - Giat Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 20:30 WIB.


Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, yang didampingi Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL Hendri Nupia Dinka Barus, S.I.K. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. Kapolsek Indrapura AKP Sandy. Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST., SH. Para Kanit, Kasie Perwira Bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara dan 5 orang Personil Koramil Air Putih.

Giat Opersai Yusti dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Tim dibagi menjadi 2 dimana Tim 1 dipimpin oleh Kapolres Batu Bara dan Tim 2 oleh Kabag ops Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH menjelaskan, "Opersai Yusti dilaksanakan dengan sasaran Tempat Keramaian / Kerumunan, Cafe, dan wilayah rawan kegiatan masyarakat."jelasnya

"Bagi masyarakat pengunjung kami harap kan kerja samanya kalau tidak mau terganggu aktifitasnya yang sedang asik melakukan santai malam Minggu bersama keluarga dan para sahabat Kalau semua anjuran pemerintah tidak di indahkan maka kami juga tak segan segan untuk membubar kan kerumunan yang terjadi karna ini semua untuk keselamatan kita bersama."tegasnya

"Dalam Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi terhadap Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan akan diberikan teguran serta himbauan"ucapnya.

"Sedangkan bagi Cafe, tempat hiburan serta resto harus mematuhi Peraturan Gubernur Sumut dan Peraturan Bupati Batu Bara, untuk tidak lagi membuka usaha melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 21.00 Wib."terangnya.

"Bagi yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan akan dibubarkan."tegasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar