Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Lima Puluh Amankan 31 TKI Ilegal

BATU BARA - Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM bersama Personilnya berhasil mengamankan 31 TKI Asal berbagai Propinsi di Tangkahan Pematang Polong Dusun 8 Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Minggu dini hari (25/04/2021).

Ke 31 TKI ini terdiri dari 14 Wanita, 14 Laki-laki dan 3 anak-anak. Di ketahui wilayah alternatif jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa Gambus Laut sangat banyak juga rawan seperti masuk keluarnya para pelanggar hukum yang akan memperkaya diri dengan tindakan ilegal.

Namun dengan Kesigapan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar dibantu Personil telah berasil mengagalkan Penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang akan di berangkatkan ke Negeri tetangga Malaysia. 

Dengan kerja baik ini Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM dan Personilnya, yang turun langsung sejak pukul 01:00 WIB melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu. Ungkap Kapolres.

Saat di konfirmasi tentang pengaman Para TKI Ilegal tersebut Kapolsek Lima Puluh mengatakan, "Telah kami amankan Para TKI Ilegal sebanyak 31 orang terdiri dari Laki laki dan perempuan Dewasa dan anak anak."jelasnya.

"Setelah kami lakukan pengamanan bersama Kanit Reskrim, kemudian kami bawa kerumah sakit Umum Batu Bara yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah isolasi untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada para TKI, sebelum kita lakukan tindakan-tindakan hukum para TKI tersebut harus melakukan isolasi selama yang di tentukan oleh Pihak kesehatan."terangnya

"Untuk wilayah hukum kami khususnya yang berada di daerah pesisir laut, kami akan terus berpatroli dengan langkah-langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak ilegal, khususnya pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di daerah kami."ujar Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar