Breaking News

6/recent/ticker-posts

Gelapkan Daihatsu Xenia, Rusli Akhirnya Nginap di Sel Mapolsek Air Joman

tarunaglobalnews.com - ASAHAN || Diduga menggelapkan sebuah mobil, M. Rusli Sitorus alias Rusli (42), warga Dusun II A, Desa Banjar Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan kini terpaksa harus tinggal di sel tahanan Mapolsek Air Joman.

"Tersangka Rusli ditangkap karena telah menggelapkan sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1279 JP milik korban, Rahman," ungkap Kapolsek Air Joman, AKP ST Hutagalung, Rabu (15/04/2021).

Kronologis kejadian pada hari Minggu (14/03/2021) lalu, tersangka Rusli meminjam mobil milik korban, Rahman (44), warga Lingkungan VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dengan alasan hendak mengantar pengantin ke daerah Pamingke, Rantau Prapat.

Oleh karena pelaku dengan korban tersebut sudah lama berteman, korban pun kemudian percaya lantas meminjamkan mobilnya kepada tersangka, " jelas Kapolsek Air joman AKP ST Hutagalung.

Lebih lanjut Kapolsek Air Joman menjelaskan, setelah tersangka tersebut tidak kunjung mengembalikannya hingga beberapa hari, akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Air Joman.

Setelah mendapat laporan dari korban, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas menangkap pelaku saat berada di rumah orang tuanya tepatnya di Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan," terangnya.

Dari hasil interogasi penyidik motif  tersangka adalah menjadikan mobil korban  sebagai jaminan kepada Aminuddin Siregar sebagai pengganti sementara terhadap mobil Suzuki Escudo yang telah dibeli dari tersangka.

Kemudian mobil milik korban dijadikan pelaku sebagai jaminan kepada Aminuddin Siregar, karena sebelumnya Aminuddin Siregar ada membeli mobil merk Suzuki Escudo kepada tersangka tersebut. Untuk meyakinkan Amiruddin Siregar, pelaku langsung menyerahkan mobil korban Rahman sebagai jaminan sembari menunggu mobil Escudo di dapat, ungkap tersangka.

Kapolsek Air Joman menambahkan, saat ini, pelaku Rusli bersama dengan barang bukti masih berada di Mapolsek Air Joman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (JH)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar