Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polsek Bosar Maligas Mulai Selidiki Kasus yang Diadukan Randiansyah

SP2HP Nomor B/161/X/Res/2026/BM tertanggal 26 Oktober 2026

Tarunaglobalnews.com Simalungun | Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Resor Simalungun, secara resmi mulai bergerak melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan yang diajukan oleh seorang warga bernama Randiansyah Padang.

Langkah hukum ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) bernomor B/161/X/Res/2026/BM tertanggal 26 Oktober 2026, yang ditandatangani langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sonni G. Silalahi, S.H.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaporan tersebut secara resmi teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/253/X/2026/SU/POLSEK BOSAR MALIGAS/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/267/X/Res/2026/BM pada hari yang sama.

Untuk memastikan kasus ini diusut secara tuntas dan transparan, Polsek Bosar Maligas telah menunjuk Aipda Indra J. Siahaan sebagai Penyidik Pembantu yang akan memimpin langsung rangkaian penyelidikan di lapangan.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, pihak Polsek Bosar Maligas juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan publik dan pelayanan prima. Masyarakat atau pihak pelapor yang memiliki keluhan terkait jalannya pelayanan penyidikan ini diimbau untuk tidak ragu melapor langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Ipda Bilson Hutauruk, S.H.

Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Bosar Maligas ini sejalan dengan moto pelayanan yang tercantum dalam dokumen resminya: "Kami siap melayani Anda dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan." Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan perkara ini agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. (IR)

Posting Komentar

0 Komentar