Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polsek Manggelewa Bekuk Tiga Pekaku Pencurian Di Toko Buah, Satu TSK Melarikan Diri

Tarunaglobalbews.com Dompu NTB | Tak kurang dari sepuluh hari, gerak cepat timsus Polsek Manggelewa jajaran Polres Dompu, berhasil meringkus Tiga orang pelaku pencurian satu unit mesin pompa air dan handphone pada tempat berbeda, sementara satu orang pelaku sudah melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas, Senin (31/8/26).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SL (25), SF (22), dan RM (19). Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial FD masih dalam proses pencarian.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti yang antara lain. Satu unit handphone Vivo Y05, 1 unit mesin penyedot air Honda Kosin, dan 1 bilah senjata tajam jenis kapak cakram serta alat bukti lain sebagai penunjang aksi kegiatan kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan atau pengaduan Nomor STTP/189/VIII/SPKT/Sek Manggelewa/Res Dompu yang dilaporkan korban H (46), warga Kecamatan Manggelewa. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Vivo Y05 di salah satu toko buah pada 20 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggelewa Iptu Zainal Arifin, S.I.P., M.H., memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi terduga pelaku dan keberadaan barang hasil pencurian tersebut.

Kurang dari sepuluh hari setelah peristiwa pencurian polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, dan pada akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. 

Timsus yang dipimpin Kanit Intelkam AIPTU Ruslansyah kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan masing-masing terduga pelaku.

Petugas selanjutnya mengamankan SF di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan SL dan seorang lainnya berinisial FD.

Pengembangan kemudian dilakukan. Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan SL di kediamannya di wilayah Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.

Dari hasil pengembangan terhadap SL, petugas memperoleh informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian lain berupa satu unit mesin penyedot air Honda Kosin di lahan pertanian warga di Dusun Palia, Desa Soriutu. Dalam perkara tersebut, SL diduga melakukan aksinya bersama RM.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Timsus kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM di sebuah bengkel. Saat diamankan, petugas juga menemukan senjata tajam jenis kapak cakram yang diselipkan di pinggangnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Manggelewa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa IptubZainal Arifin, S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan masyarakat, penyelidikan lapangan, pemeriksaan rekaman CCTV serta pengembangan dari keterangan para terduga pelaku.

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian kami analisis untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah identitas diketahui, anggota melakukan penyelidikan keberadaan masing-masing terduga pelaku dan mengamankannya secara bertahap,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain maupun keberadaan barang bukti.

“Setelah para terduga pelaku diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara diproses oleh penyidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Sementara itu, satu terduga pelaku berinisial FD masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh Timsus Polsek Manggelewa dan insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama terduga pelaku yang melarikan diri bakal di tangkap, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar