Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur Di Amankan Polsek Manggelewa

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB | Kejahatan pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawa umur saat ini, menunjukan peningkatan yang signifikan di Kabupaten Dompu. Terkait maraknya kasus tersebut merupakan alaram kuat bagi orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anak perempuan yang masih di bawa umur. Belum lama ini Polsek Manggelewa Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu malam (8/8/26), sekitar pukul 20.30 Wita, Korban di samarkan namanya Bunga usia 16 tahun, warga Manggelewa, sementara terduga pelaku berinisial H.A., laki-laki berusia 50 tahun, warga Kabupaten Bima.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah pondok yang berada di lahan penanaman bawang di Dusun Palia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Saat itu, Bunga sedang berada di pondok sendirian dan sambil melakukan pengisian token listrik. Dalam situasi lokasi yang sepi dan jauh dari warga lain, terduga pelaku datang tiba-tiba menghampiri korban dan saat itu juga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban alias Bunga.

Tak berapa lama setelah kejadian tersebut, kemudian korban alias Bunga menceritakan kepada orang tuanya. Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, korban bersama orang tuanya kemudian mendatangi Mapolsek Manggelewa untuk melaporkan kejadian yang dialami bunga, tuturnya.

Merespon cepat laporan tersebut, personel piket Polsek Manggelewa bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku di lahan bawang miliknya yang berada di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk di proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., membenarkan adanya penanganan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa personel Polsek Manggelewa langsung mengambil langkah setelah menerima informasi dari pihak korban dan keluarganya.

“Benar, setelah menerima laporan dari korban bersama orang tuanya, personel langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga mengarahkan korban dan keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu guna mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban, mengingat korban masih di bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya gerak cepat personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Bapak Kapolres mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Manggelewa yang segera merespons laporan dari masyarakat. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan profesional, terlebih menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak. Kami juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada kepolisian,” harap Kasi Humas Polres Dompu.

Saat ini kasus pencabulan sedang di tangani Unit PPA Satreskrim Polres Dompu, untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolres Dompu, Pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar