Tarunaglobalnews.com Simalungun | Pekerjaan rehabilitasi saluran pada D. I Raja Maligas (PHTC_5b) sangat diragukan kualitasnya, karena disaat pemasangan batu pondasi dalam keadaan masih berairda dan berlumpur. Persoalan ini menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat sekitar. Dengan adanya persoalan tersebut sepertinya pihak UPTD Pengelolaan Sumber Air (PADA) Bah Bolon kurang melakukan pengawasan.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Agung Sriwijaya selaku kontraktor dengan kontrak kerja Unite Price 180 hari kerja. Pantauan langsung dilapangan Rabu 5/8/2026 sekitar jam 11,00 Wib di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Saat dikonfirmasi media Sagala selaku pelaksana proyek, mengatakan bahwa campuran semen satu banding empat. Artinya satu zak semen dicampur empat pasir angkong atau beko.
Kemudian batu padas sebagai bahan material utamanya, terlihat dari kondisinya adalah batu muda. Karena tampak terlihat saat pekerja melakukan pemecahan batu hingga berpuluh kali baru batu bisa dipecahkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa batu masih dalam keadaan muda dan belum tua hingga ulet untuk dipecahkan.
Menyikapi hal tersebut Joel Sinaga selaku ketua Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LLRRI) mengatakan. Lembaga kita ini akan terus mengawasi hingga pekerjaan selesai, makanya kita juga turun langsung kelapangan guna melakukan kroscek dan pengumpulan data. Agar kedepannya data yang kita miliki cukup akurat dan apabila persoalan ini harus berlanjut. Karena proyek ini adalah APBD Provinsi yang bersumber dari uang pajak rakyat.
Kita tidak mempersoalkan sistem kontrak kerjanya Unite Price tetapi yang kita persoalkan dari cara mereka mengerjakan dalam kondisi yang masih berair. Bagaimana hasil kedepannya daripada pekerjaan tersebut nantinya, kita duga tidak akan bermutu atau berkualitas. Karena itu adalah bagian dasar atau pondasi begitu pula dengan perbandingan campuran semennya, ucap Sinaga. (her markibong)

0 Komentar