Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Dengan koordinasi yang solid dan cepat memburu tersangka penganiyaan yang melarikan diri ke Pulau Moyo Kabupaten Sumbawa. Jajaran Polsek Pekat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat atau pembacokan yang terjadi di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Terduga pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (30/6/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pihak keluarga korban yang diterima kepolisian pada 23 Juni 2026 terkait tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban, Rifaldi Putra Cahyana (27), warga Dusun Safahu, Desa Doropeti, mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam.
Terduga pelaku berinisial Zulfatur (26), warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, diketahui melarikan diri usai kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pekat, diperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Kecamatan Moyo, Kabupaten Sumbawa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin segera memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekat untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Tim berangkat dari Pelabuhan Calabai menuju Pulau Moyo sekitar pukul 03.15 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.40 WITA.
Setelah melakukan penyisiran, sekitar pukul 04.55 WITA petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang beristirahat di sebuah rumah bersama kekasihnya. Proses Penangkapan bermula manis dan berujung pahit dan penyesalan tiada tara.
Selanjutnya, sekitar pukul 05.50 WITA, terduga pelaku dibawa menuju Mapolsek Pekat menggunakan jalur laut dan tiba sekitar pukul 06.45 WITA dalam keadaan aman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat, penyelidikan yang berkesinambungan, serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Sejak laporan kami terima, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berkat kerja keras personel serta informasi yang akurat, pelaku berhasil kami amankan di Pulau Moyo. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar IPTU Jubaidin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Dompu dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan proses penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perkara ini dapat diproses hingga tuntas,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan humanis.
“Kami mengapresiasi dedikasi personel yang telah bekerja maksimal hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Polres Dompu akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan,” ungkap IPTU Nyoman.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta mengembangkan perkara guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, tegas Kasat Reskrim.
Di tambahkan Kasi Humas Polres Dompu, benar terduga pelaku pembacokan sudah di Ciduk Tim opsnal Polsek Pekat kemudian di serahkan Satreskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan masyarakat atau pihak keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sampai tuntas, pungkas Kasat Reskrim via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw)

0 Komentar