Breaking News

6/recent/ticker-posts

FSPPP - KSPSI 1973 PT. BSP Kisaran Desak Pemerintah Dan APH Sigap Selamatkan Nasib Ribuan Pekerja

Tarunaglobalnews.com Asahan — Konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang melanda PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Tbk Kisaran hingga kini belum juga menemukan titik terang. 

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan ribuan pekerja perkebunan karena dinilai telah mengganggu operasional perusahaan dan berdampak langsung terhadap menurunnya pendapatan para buruh.

Ketua PUK FSPPP–KSPSI 1973 PT. BSP Tbk Kisaran, Gunawan, menegaskan seluruh pengurus dan anggota serikat pekerja mengutuk keras aksi penggarapan lahan HGU yang hingga kini belum terselesaikan.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam keberlangsungan penghidupan ratusan hingga ribuan pekerja yang menggantungkan nafkah dari aktivitas operasional PT BSP.

"Yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja. Ketika operasional perusahaan terganggu akibat penggarapan lahan, pendapatan buruh ikut menurun. Kondisi ini sangat meresahkan karena menyangkut kebutuhan hidup keluarga para pekerja," tegas Gunawan saat rapat bersama jajaran manajemen dan petugas pengamanan (PAPAM) PT BSP Tbk Kisaran, Rabu (1/7/2026).

Sebelumnya, pada 28 Juni 2026, Kantor PUK FSPPP–KSPSI 1973 PT BSP Tbk Kisaran menggelar rapat yang dihadiri Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, seluruh pengurus PUK, serta para koordinator divisi di lingkungan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus dan anggota serikat pekerja menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik lahan HGU yang berkepanjangan. 

Mereka menilai persoalan tersebut telah mengganggu iklim kerja, menghambat aktivitas operasional perusahaan, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja.

Gunawan mendesak pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik tersebut.

"Kami berharap pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. 

Persoalan ini harus segera diselesaikan agar perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal dan para pekerja memperoleh penghasilan yang layak," ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik HGU menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan investasi, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak-hak para pekerja yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka kepada perusahaan.

Sementara itu, Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, Budi Juliandri Nasution, ST, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi dan memberikan dukungan kepada PT BSP dalam menghadapi berbagai persoalan yang dinilai mengganggu keberlangsungan operasional perusahaan.

"Persoalan PT BSP saat ini sangat memprihatinkan. Ribuan pekerja menggantungkan hidup demi anak dan istri mereka dari perusahaan. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Budi.

Serikat pekerja berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menghadirkan solusi yang adil dan berkepastian hukum sehingga aktivitas PT BSP dapat kembali berjalan normal, iklim investasi tetap terjaga, serta para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui kekhawatiran kehilangan penghasilan. (Joko)

Posting Komentar

0 Komentar