Tarunaglobalnews.com Tebing Tinggi — Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Damar Laut 4 Lk 3 Kel Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepanya di prumnas bagelen. Kamis 25 Juni 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti tim Sat Resnarkoba yang dipimpin langasung oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan penyelidikan, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menemukan tersangka Syahrial yang berada di dalam sebuah rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, Satres Narkoba menyita, 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,31 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet warna hijau, 2 (satu) unit Hp merek Oppo / Vivo, Uang sebesar 120.000-(seratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sekop.
Saat dikonfirmasi awak media. Senin (06/06/2026). Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus membenarkan penangkapan tersebut.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Ini komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami, tegasnya. AKP Jimmy R. Sitorus. (HP)

0 Komentar