Tarunaglobalnews.com Batu Bara | Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Saf'i, menyatakan akan memanggil seluruh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/7/2026).
Saf'i mengatakan, DPRD akan menjadwalkan pemanggilan para pengusaha SPBU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang disampaikan oleh massa aksi.
Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, termasuk dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam aksi tersebut, GEMBARA menyoroti maraknya antrean panjang kendaraan maupun pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Koordinator aksi GEMBARA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil seluruh pengusaha SPBU untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi membawa lima tuntutan yang berfokus pada pengawasan distribusi BBM subsidi, peningkatan transparansi penyaluran, evaluasi terhadap pengelolaan SPBU, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (HP)

0 Komentar