Tarunaglobalnews.com Baja Dolok — Masyarakat Bajak Dolok minta tangkahan galian C penyedotan pasir tepatnya di pinggir jembatan penyebrangan warga Pagar Jawa Nagori, Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa segera ditutup pihak kepolisian. pasalnya tangkahan tersebut tidak tidak layak keberadaanya.
Sungai kecil digunakan warga untuk MCK
Tangakahan tersebut menggunakan mesin penyedot pasir, kemudian ia beroperasi di sungai kecil tempat Mandi, Cuci, Kakus (MCK) masyarakat. dan tepatnya dibawah jembatan kecil yang tidak dapat dilalui oleh dua kenderaan saat berselisih.
Selain itu, mereka menggunakan jalan Rabet Beton yang bangunannya menggunakan dana desa, yang rentan akan cepat rusak saat mereka melintasi jalan tersebut.
Salah satu warga R Samosir, Minggu (31/5/2025) mengatakan tidak ada dasar mereka dapat beroperasi di areal tersebut. lokasi itu tidak akan layak secara uji kelayakan lingkungan. areal itu terjal dan jalan itu kecil milik desa serta, jembatan itu rentan rubuh sebab masih menggunakan jembatan seadanya.
Truck pengangkut pasir diduga illegal dan sepeda motor para pekerja
Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Simalungun, Joel Sinaga lembaga yang selalu aktif mempersoalkan penyimpangan, menyampaikan jika Kepolisian Tanah Jawa dan Kapolres Simalungun tidak menghentikan aktifitas tersebut 1 x 24 Jam, kami akan melaporkan persoalan ini ke Dirkrimum Polda Sumut, terkait eksplorasi galian C illegal.
"Saya berani mengatakan itu illegal! secara ekologis area eksploitasi itu tidak mungkin lulus uji kelayakan lingkungan. jika bisa keluar rekomendasi kepala Desa Baja Dolok akan saya laporkan ke pihak yang berwajib! kemudian tidak ada rekomendasi atau persetujuan warga terkait tahap ijin UKL/UPL. dan hemat saya itu tersembunyi makanya pengusaha melakukan eksplorasi agar tidak diketahui pihak berwajib. saya minta ketegasan pihak berwajib terkait itu," tegas Joel Sinaga.
Jembatan kecil dan jalan beton desa rentan terjadi kerusakan
Kepala Desa (Pangulu) Bajak Dolok Jumawan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, dikonfirmasi belum menjawab secara resmi terkait tangkahan diduga illegal tersebut.
Dilokasi terlihat truck pasir sedang memuaat dan pipa serta satu unit mesin penyedot pasir dan para pekerja, secara sembunyi-sembunyi. (Red)


0 Komentar