Tarunaglobalnews.com Simalungun — Angka kriminalitas khususnya kasus pencurian yang meresahkan warga memicu aksi nyata dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Bandar Masilam. Menjawab keresahan tersebut, Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan dan Polsek Bandar Huluan menggelar sosialisasi dan pemahaman hukum tindak pidana pencurian di Balai Nagori Partimbalan, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh warga yang antusias untuk memahami hak dan kewajiban hukum mereka demi menjaga keamanan lingkungan.
Ketua Karang Taruna Nagori Partimbalan, Abdi Hasbullah Tanjung, bersama jajaran pengurusnya saat dikonfirmasi awak media ini di lokasi kegiatan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif besar ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Nasrin Syahputra, CPM Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam, Iptu Banjar Nahor Kapolsek Bandar Huluan, serta Hamdani dan Wahyudi Narasumber.
Abdi Hasbullah Tanjung mengatakan bahwa edukasi seperti ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum warga, sehingga mereka tidak hanya mampu mengantisipasi aksi pencurian, tetapi juga memahami prosedur hukum yang benar tanpa menyalahi aturan atau main hakim sendiri.
Di tempat yang sama, Pangulu Nagori Partimbalan, Deyarma Saragih, turut menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa keamanan desa adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan edukasi berkelanjutan.
Deyarma Saragih berharap lewat pemahaman hukum yang disampaikan oleh para narasumber dan kepolisian, masyarakat Nagori Partimbalan menjadi lebih waspada, kompak dalam mengaktifkan pos ronda, serta tercipta lingkungan desa yang aman, kondusif, dan bebas dari tindak pidana pencurian. (Fadli)



0 Komentar