Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Penantian panjang masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya yang berada di sekitar perkebunan untuk memperoleh plasma perkebunan mulai mendapat titik terang.
Khabar gembira tersebut diperoleh setelah diperoleh informasi bahwa DPRD Batu Bara dalam waktu satu minggu ke depan dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan sebesar 20% sebagaimana amanat undang-undang.
Kepastian tersebut diungkapkan Sarianto Damanik, Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Selasa (02/06/2026).
Politisi PKB tersebut mengungkapkan hari ini ke enam fraksi telah memasukkan usulan pembentukan plasma perkebunan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara.
Hari ini sudah langsung dibahas di Bamus dan minggu depan, Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB, dijadwalkan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan, ucap Sarianto.
Ia mengatakan seluruh perwakilan fraksi yang berada di DPRD Batu Bara akan duduk dalam Pansus nantinya.
Karena usulan ini berasal dari 6 fraksi maka setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk duduk di Pansus. Terkait ketua Pansus nantinya mungkin saja berasal dari Komisi 1 DPRD Batu Bara yang selama ini menangani permasalahan plasma perkebunan, jelas Sarianto.
Sekedar diketahui, pembentukan plasma perkebunan diisiasi oleh PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara yang didukung penuh Zuriat Kedatukan Lima Puluh pada 29 Desember 2025.
Setelah menggelar lima kali rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batu Bara akhirnya 6 fraksi sepakat meningkatkan pembahasan plasma perkebunan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). (HP)

0 Komentar