Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, angkat bicara dan memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan kinerja kepolisian.
Isu yang berkembang menyebutkan adanya dugaan keberadaan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Lima Puluh yang dinilai tidak ditindak, padahal lokasinya diklaim berjarak sangat dekat dengan kantor Polres Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media. Selasa (26/05)2026). menanggapi unggahan akun Facebook Papan Bungalimapuluh Batu Bara yang sempat mengundang beragam spekulasi dan komentar warga net.
Dalam unggahan tersebut, warga mempertanyakan alasan mengapa peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut dibiarkan berlangsung tanpa adanya tindakan penangkapan.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Batu Bara menyampaikan apresiasinya atas kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta dan disampaikan melalui jalur yang benar, tidak sekadar menjadi asumsi atau isu yang belum jelas kebenarannya.
Satres Narkoba Polres Batu Bara komitmen penuh dan kesiapan yang tinggi untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, di titik mana pun lokasinya berada. Tidak ada pengecualian, baik itu di dekat kantor kepolisian maupun di pelosok desa sekalipun.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, penindakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, serta membutuhkan informasi yang akurat dan bukti yang cukup agar hasilnya maksimal dan tuntas. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi pelaporan jika mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan.
Saya tegaskan, Jika memang ada informasi pasti, ada bukti yang jelas, atau melihat aktivitas mencurigakan, silakan laporkan secara resmi kepada kami. Bisa lapor tertulis, datang langsung ke kantor Polres, atau melalui saluran pengaduan resmi yang kami sediakan. Kami pastikan informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga penggerebekan, kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara.
AKP Arifin Purba menekankan, memposting hal-hal yang belum pasti kebenarannya di media sosial justru tidak efektif dan berisiko merusak citra kepolisian, padahal jajarannya sedang bekerja di balik layar. Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, dan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama.
Jangan hanya diposting di media sosial, karena itu belum tentu akurat dan justru bisa membuat pelaku semakin waspada. Jalur resmi jauh lebih aman, lebih cepat, dan hasilnya pasti. Kami berkomitmen membumihanguskan narkoba di wilayah hukum kami. Tidak ada tempat berlindung bagi pengedar, mau di mana pun tempatnya. Asalkan ada laporan dan bukti, kami pasti bertindak, tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (HP)

0 Komentar