Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- Korban pencurian, Supriadi, (60), warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang juga Bendahara PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara menyesalkan lambannya penanganan kasus pencurian oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara.
Penanganan kasus pencurian di Sat Reskrim Polres Batu Bara memang lamban. Buktinya menjelang lebaran Idul Fitri 1447H lalu terduga pelaku pencurian dirumah saya pulang ke rumahnya.
Mengetahui kepulangannya, saya langsung menghubungi Kasat Reskrim lewat whasapp namun tidak ada respon, ujarnya, Kamis (02/04/2026).
Supriadi mengaku kecewa karena laporan pembobolan rumah yang dialaminya dua bulan lalu, Rabu (11/2/2026) hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pada kasus pencurian tersebut, Supriadi kehilangan barang-barang senilai puluhan juta rupiah serta sertifikat tanah yang ikut digondol maling.
Masih menurut Supriadi, ciri-ciri terduga pelaku sebenarnya telah diketahui dan telah diinformasikan ke Unit Resum Sat Reskrim. Namun, proses penanganan kasus berjalan lambat dan terkesan mandek.
Supriadi juga mengungkapkan berbagai kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Lima Puluh Kota yang hingga saat ini belum mendapatkan titik terang.
Bahkan pencurian di rumah merangkap kedai kopi persis di depan Mapolres pun belum juga terungkap, ujarnya.
Karena jengkelnya, Supriadi mengatakan akan membuat laporan ke Polda Sumut bila Polres Batu Bara tidak kunjung menuntaskan kasus pencurian tersebut.
Dikonfirmasi Kanit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Masry Sundoko tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (HP)

0 Komentar