Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kakan dan Ka.Subbag TU Kemenag Simalungun, Tidak Ada Pungli, Kemenag dan LBH Dasarnya MOU


Tarunaglobalnews.com Simalungun — Terkait adanya pemberitaan "Bayar Honor LBH, Kakan dan Ka Subbag TU Kemenag Simalungun Pungli Seluruh Ka KUA ke Rekening Ka Kankemenhaj Simalungun"

Menyikapi hal tersebut Kankemenag Kabupaten Simalungun, Dr H Bahrum Saleh MA, menjelaskan itu hoax dan tuduhan menyesatkan, serta tidak berdasar.

Karena menurutnya hubungan kerjasama Kemenag Simalungun dan LBH berdasarkan MOU pada tanggal 14 Mei 2025.

Tidak ada honor LBH, adapun jika kami berpartisipasi sebagai mitra pendampingan hukum adalah hal yang wajar dan semestinya, atas dasar kerelaan kita bangun hubungan kemitraan untuk kepentingan bersama, karena tidak ada yang dirugikan terlebih-lebih pungli.

Selanjutnya Ka Subbag TU Kemenag Simalungun, Dedi Kuswandi SPdI MM merasa heran dan mempertanyakan, siapa yang di Pungli? jika ada yang merasa di Pungli bisa disampaikan kepada kami, supaya jelas duduk perkaranya.

Menurutnya setiap kerja-kerja di Kemenag dikerjakan sudah sesuai ketentuan, terkait Honor LBH, Dedi juga menegaskan tidak ada Pungli sama sekali dilingkungan Kemenag Simalungun.

Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gunung Maligas Rudiamsyah Samsri, MM menuturkan bahwa KUA tidak pernah di Pungli oleh Kakan dan Ka Subbag TU, terlebih-lebih untuk Honor LBH, justru kami terbantu dengan adanya LBH.

"justru semenjak MOU Kemenag Simalungun dengan LBH, kami merasa terbantu untuk konsultasi masalah-masalah Hukum" sebut Rudi diamini H. Yardi, SAg KUA Gunung Malela. (SA)

Posting Komentar

0 Komentar